Pemerintah Jawa Barat memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2025. Warga Bekasi dan Depok mendapatkan 3 keuntungan besar, termasuk pembebasan denda dan biaya balik nama.
Pemprov Jakarta kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Agustus 2025. Nikmati kemudahan proses pajak tanpa harus ke Samsat, khususnya melalui aplikasi Signal di akhir pekan.