Truk Over Dimension Over Load (ODOL) Bakal Susah Sendiri di Jalan Tol, Ini Penjelasannya
Teknologi Weight in Motion (WIM) kini dipasang di gerbang tol untuk memantau truk ODOL. Simak penjelasan lengkap tentang penerapan, sanksi, dan dampaknya.
- Kategori
- :
- Mobil
- Tanggal
- :
- Selasa, 08 Jul 2025 19:30:56
- Penulis
- :
- Kata Kunci
- :
- Truk Odol Wim Jalan Tol Sanksi Truk Overload Teknologi Wim

Mulai 1 Januari 2022, sopir truk yang melanggar aturan Over Dimension Over Load (ODOL) bakal semakin sulit untuk melintas di jalan tol. Hal ini karena pemerintah telah memasang teknologi Weight in Motion (WIM) di beberapa gerbang tol untuk memantau kendaraan bermuatan berat.
WIM adalah timbangan digital yang mampu mendeteksi berat kendaraan secara akurat tanpa menghentikan laju kendaraan. Teknologi ini khusus ditujukan untuk truk dan kendaraan angkutan barang yang seringkali melanggar aturan muatan.
Menurut Budi, hingga saat ini sudah ada 7 unit WIM yang terpasang di jaringan jalan tol. Dari total tersebut, 4 unit berada di Tol Trans Jawa dan 3 unit sisanya di Tol Trans Sumatera. Jumlah ini akan terus ditambah seiring dengan pengembangan infrastruktur jalan tol.
Bagi truk ODOL yang tertangkap oleh WIM, sanksinya cukup berat. Pertama, kendaraan akan ditunda perjalanannya dan diparkir di rest area. Kedua, truk bisa diputar balik dan dikeluarkan di exit tol terdekat. Ketiga, pelanggar akan kena tilang elektronik melalui sistem ETLE yang terintegrasi dengan WIM.
Sanksi lainnya mencakup larangan melanjutkan perjalanan hingga muatan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Dalam hal ini, tanggung jawab penyesuaian muatan dan keamanan kendaraan sepenuhnya ada di tangan pemilik barang dan transporter.
Budi juga menuturkan bahwa untuk tahap awal, truk ODOL yang tertangkap akan dikeluarkan dari jalan tol. Namun, ke depannya sanksi akan lebih terintegrasi dengan sistem ETLE, sehingga pelanggar akan langsung dikenakan denda yang dibayar saat membayar pajak.
Dengan penerapan teknologi WIM ini, diharapkan jalan tol menjadi lebih aman dan tidak ada lagi kendaraan yang melanggar aturan muatan. Sistem ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan overload.