Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Segera Berakhir, Gubernur Andra Soni Pertimbangkan Perpanjangan!
Program pemutihan pajak kendaraan di Banten akan segera berakhir. Gubernur Andra Soni mengumumkan rencana perpanjangan program ampunan denda pajak kendaraan untuk memudahkan masyarakat.

Program pemutihan pajak kendaraan di Banten yang saat ini sedang berlangsung segera akan mencapai batas waktunya. Gubernur Banten, Andra Soni, dalam kesempatan terbaru mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi Banten saat ini sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang program ampunan denda pajak kendaraan ini.
Program yang dimulai sejak tanggal 1 Maret 2025 hingga 30 Juni 2025 ini telah mendapat sambutan yang luar biasa dari masyarakat Banten. Namun, dengan jumlah penunggak pajak yang mencapai 2,3 juta, 12 kantor Samsat yang ada di Banten kerap kekurangan kapasitas untuk melayani semua pemilik kendaraan yang ingin memanfaatkan program ini.
Gubernur Andra Soni dalam sebuah pertemuan yang dikutip dari Tribun Banten pada Jumat (13/6/2025) menyatakan, 'Kami akan kaji dulu, sangat dipertimbangkan (perpanjangan), tetapi perlu kajian.' Ia juga menambahkan bahwa antusias masyarakat sangat tinggi, sehingga banyak warga yang harus mengantri berulang kali untuk bisa terlayani.
Dengan demikian, masyarakat yang belum melunasi tunggakan pajak kendaraannya diharapkan segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum program berakhir. Jika nantinya program ini diperpanjang, para pemilik kendaraan yang belum melunasi tunggakan pajaknya bisa segera melakukan pembayaran dengan lebih nyaman.