ETLE Indramayu: 6 Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Tingkatkan Kepatuhan Lalu Lintas
Kabupaten Indramayu mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis di enam lokasi strategis mulai Juli 2025. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan mengurangi interaksi langsung antara pengendara dengan petugas.

Kabupaten Indramayu kini menjadi salah satu daerah yang menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Mulai Juli 2025, enam lokasi strategis telah dipasangi kamera tilang elektronik yang akan memantau pelanggaran lalu lintas secara real-time.
Sistem ETLE ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas, tetapi juga memudahkan proses penagihan denda tilang secara online. Dengan demikian, pengendara tidak perlu lagi datang ke kantor polisi untuk membayar denda, sehingga proses menjadi lebih efisien dan transparan.
Sebelumnya, ETLE mobile sudah beroperasi sejak tahun 2023. Kini, dengan penerapan ETLE statis, diharapkan sistem pemantauan menjadi lebih komprehensif dan tidak bergantung pada kehadiran petugas di lapangan. Kamera-kamera yang dipasang di enam lokasi tersebut akan secara otomatis mendeteksi pelanggaran lalu lintas, seperti melintas di lampu merah, melebihi batas kecepatan, atau tidak menggunakan helm.
Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Rizky Aulia Pratama, menjelaskan bahwa penerapan ETLE statis ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan disiplin lalu lintas masyarakat. "Dengan ETLE, pengendara dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, sehingga tingkat kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan," jelasnya.
Penyusunan sistem ETLE ini juga didukung oleh teknologi canggih yang memastikan akurasi data pelanggaran. Setiap pelanggaran yang terekam akan dikirimkan ke sistem pusat, dan pengendara akan menerima notifikasi tentang denda yang harus dibayar. Pembayaran denda dapat dilakukan melalui berbagai kanal online, sehingga memudahkan masyarakat untuk memenuhi kewajibanannya.
Dengan demikian, diharapkan ETLE tidak hanya menjadi alat untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, tetapi juga sebagai sarana untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Indramayu.