Jakarta Rayakan HUT ke-498 dengan Pemutihan Pajak dan Beragam Acara Budaya

Pemerintah Provinsi Jakarta mengumumkan pemutihan pajak dan acara budaya dalam rangka HUT Jakarta ke-498. Simak detailnya!

  • Tanggal
  • :
  • Jumat, 13 Jun 2025 13:34:12
Pramono Anung
Sumber : Istimewa

Jakarta siap merayakan HUT ke-498 dengan berbagai kegiatan menarik. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan bahwa pemerintah provinsi akan memberikan pemutihan denda pajak bagi warga yang membayar pajak tepat pada 22 Juni 2025.

Ini merupakan kebijakan khusus untuk mendorong masyarakat menjalankan kewajiban pajaknya. "Pemutihan ini diberikan kepada yang membayar pajak pada hari ulang tahun Jakarta, bukan untuk yang tidak bayar pajak sama sekali," jelas Pramono.

Selain pemutihan pajak, Jakarta juga akan menghadirkan berbagai acara budaya dan hiburan. Pertunjukan seni Betawi, seperti pencak silat, tarian tradisional, dan musik gambang kromong, akan digelar di tiga lokasi Car Free Day (CFD): Dukuh Atas, Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, dan Air Mancur Bundaran HI.

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kebanggaan warga terhadap budaya lokal dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat urban. "Kegiatan ini tidak hanya menyehatkan, tapi juga membuat warga bahagia," katanya.

Simak beberapa poin penting tentang HUT Jakarta ke-498:

  • Pemutihan Pajak: Denda pajak akan dihapuskan bagi warga yang membayar pajak pada 22 Juni 2025.
  • Acara Budaya: Pertunjukan seni Betawi, kuliner khas, dan musik tradisional akan meriahkan perayaan.
  • Transportasi Gratis: Layanan transportasi umum akan digratiskan pada hari ulang tahun Jakarta.

Dengan berbagai kegiatan yang telah disiapkan, HUT Jakarta ke-498 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kebanggaan warga terhadap budaya lokal dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat urban.

Terkait