Menperin Dorong Insentif Otomotif Demi Jaga Industri dan Tenaga Kerja

Menperin ajukan insentif otomotif untuk lindungi tenaga kerja dan dorong industri.

Insentif Otomotif
Sumber : Istimewa

Highlights:

  • Kemenperin mengusulkan insentif otomotif ke Kementerian Keuangan
  • Fokus utama perlindungan tenaga kerja industri otomotif
  • Skema insentif lebih matang dibanding era pandemi
  • Syarat TKDN dan standar emisi jadi kunci
  • Menjawab tekanan penurunan pasar otomotif 2025

Pemerintah terus mencari cara menjaga stabilitas industri otomotif nasional di tengah tekanan pasar yang kian terasa. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan insentif dan stimulus industri otomotif kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Langkah ini dipandang krusial untuk menjaga keberlangsungan sektor strategis yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Menurut Agus, insentif otomotif bukan sekadar dorongan ekonomi jangka pendek, melainkan bagian dari upaya melindungi jutaan pekerja yang menggantungkan hidup di sektor manufaktur kendaraan bermotor. Industri otomotif dinilai memiliki peran vital dalam menopang perekonomian nasional, baik dari sisi produksi, penyerapan tenaga kerja, maupun kontribusi terhadap pertumbuhan industri turunan.



Menariknya, skema insentif yang diajukan kali ini diklaim lebih komprehensif dibanding kebijakan serupa saat masa pandemi Covid-19. Kementerian Perindustrian menyusun program tersebut dengan pendekatan yang lebih terukur, mempertimbangkan segmentasi kendaraan, teknologi yang digunakan, hingga bobot Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Tak hanya itu, aspek keberlanjutan juga menjadi perhatian serius pemerintah. Agus menegaskan bahwa hanya produsen yang memenuhi syarat emisi dan memiliki kandungan lokal tertentu yang berhak menikmati insentif. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pengembangan kendaraan ramah lingkungan sekaligus memperkuat ekosistem industri dalam negeri.



Dalam usulan tersebut, Kemenperin juga menetapkan batasan harga untuk setiap segmen kendaraan. Tujuannya agar stimulus yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh segmen pasar yang tidak membutuhkan dukungan pemerintah. Pendekatan ini dinilai penting agar kebijakan fiskal tetap efisien dan berkeadilan.

Proses penyusunan insentif pun tidak dilakukan secara sepihak. Kemenperin mengaku telah melalui diskusi panjang dengan para pelaku industri, termasuk Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Kolaborasi ini dianggap penting agar kebijakan yang lahir selaras dengan kondisi riil di lapangan.



Lebih lanjut, Agus menekankan bahwa pembahasan insentif dilakukan secara teknokratis dengan mempertimbangkan rasio biaya dan manfaat. Pemerintah tidak ingin kebijakan yang diambil justru membebani keuangan negara atau memperlebar defisit anggaran. Oleh karena itu, setiap skema dihitung agar manfaat ekonomi yang dihasilkan lebih besar dibanding dana yang dikeluarkan.

Usulan insentif ini muncul di saat yang tepat. Pasar otomotif Indonesia pada 2025 tercatat mengalami tekanan signifikan, dengan penurunan penjualan dibanding tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi sinyal perlunya intervensi pemerintah agar industri otomotif tetap kompetitif dan berkelanjutan di tengah tantangan global.

Terkait