Rahasia di Balik Warna Biru pada Pelat Nomor Mobil Listrik

Pelat nomor mobil listrik memiliki warna biru yang unik. Simak penjelasan Kemenhub tentang makna dan tujuan warna biru tersebut.

  • Tanggal
  • :
  • Selasa, 24 Jun 2025 17:30:37
Toyota BZ4X
Sumber : Istimewa

Ada alasan menarik mengapa pelat nomor mobil listrik memiliki warna biru yang khas. Warna biru tersebut tidak hanya menjadi pembeda visual saja, melainkan memiliki makna dan tujuan tertentu.

Posisi warna biru pada pelat nomor mobil listrik berada di bagian bawah, membentuk strip yang mencolok. Hal ini sangat berbeda dengan pelat nomor kendaraan konvensional yang biasanya hanya menggunakan warna hitam sebagai dasarnya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui akun Instagram resminya memberikan penjelasan tentang makna warna biru pada pelat nomor mobil listrik. Warna biru tersebut dipilih untuk memudahkan proses identifikasi oleh petugas kepolisian.

Salah satu tujuan utamanya adalah untuk memantau kendaraan listrik yang diizinkan melanggar aturan ganjil genap. Sebagai contoh, mobil listrik dapat beroperasi tanpa terikat peraturan tersebut, baik pada tanggal genap maupun ganjil.

Peraturan ini sendiri merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang tertuang dalam Peraturan Gubernur No. 88 Tahun 2019. Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua pelat nomor kendaraan listrik memiliki warna biru di bagian bawah saja.

Menanggapi pertanyaan seputar posisi warna biru, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Sambodo Purnomo Yogo, memberikan penjelasan yang lebih detail. Beliau menjelaskan bahwa warna biru pada pelat nomor mobil listrik dapat pula ditemukan di samping, bukan hanya di bagian bawah.

Penjelasan ini membantu menghilangkan kebingungan masyarakat seputar tampilan pelat nomor mobil listrik. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih memahami dan mengenali kendaraan listrik di jalan raya.

Terkait