Musim Hujan dan Jalan Berlubang: Begini Cara Melaporkan dan Ganti Rugi

Musim hujan sering menyebabkan jalan rusak berlubang. Ketahui cara melaporkan jalan rusak menggunakan aplikasi 'Jalan Kita' dan proses ganti rugi untuk kendaraan yang rusak.

Jalanan Rusak
Sumber : Istimewa

Musim hujan seringkali membawa dampak negatif pada kondisi jalan, terutama dengan munculnya lubang-lubang yang membahayakan pengguna jalan. Jika Anda menemukan jalan rusak, jangan ragu untuk melaporinya.

Kini, ada aplikasi 'Jalan Kita' yang bisa digunakan untuk melaporkan jalan rusak. Melalui aplikasi ini, Anda bisa mengunggah foto, video, lokasi, kategori jalan, dan detail lainnya. Aplikasi ini bisa diunduh gratis di App Store atau Play Store.

Untuk jalan non-nasional, laporan bisa dikirimkan melalui situs www.lapor.go.id. Pastikan untuk memilih instansi yang tepat sesuai dengan status jalan agar laporan segera diproses.

Jika kendaraan Anda rusak akibat jatuh ke lubang, Anda berhak mendapatkan ganti rugi untuk perbaikan. Ganti rugi ini bisa dimanfaatkan untuk membiayai perbaikan kendaraan.

Menurut Soegijapranata, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, jalan rusak yang dibiarkan tanpa perbaikan dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat hujan. Air yang menggenangi jalan membuat lubang tidak terlihat, sehingga pengemudi tidak bisa menghindarinya.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menegaskan bahwa penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan rusak yang bisa menyebabkan kecelakaan. Jika tidak, mereka harus memasang rambu peringatan. Pelanggaran ini bisa dikenakan sanksi mulai dari kurungan hingga denda.

Jadi, jangan ragu untuk melaporkan jalan rusak dan memastikan keamanan bersama di jalan.

Terkait